Indonesia Go Open Source

Indonesia Go Open Source ! (IGOS)

Suatu upaya nasional dalam rangka memperkuat sistem teknologi informasi nasional serta pemanfaatan perkembangan teknologi informasi global melalui pengembangan dan pemanfaatan Open Source Software (OSS).

Tujuan

1.Memperkecil kesenjangan teknologi informasi dengan memanfaatkan OSS baik tingkatan masyarakat di Indonesia maupun tingkatan global.

2. Meningkatkan inovasi/kreatifitas pengembang perangkat lunak nasional.

3. Mendorong, meningkatkan dan menciptakan program-program pemerintah bidang teknologi informasi skala nasional yang berdampak pada :

  • politis (percepatan program e-development)
  • ekonomi (penghematan devisa dalam pengadaan lisensi, stimulasi pengembangan industri Teknologi Informasi, peningkatan industri software dalam negeri);
  • sosial dan budaya (peningkatan jumlah pengguna komputer, pelatihan, akses informasi);
  • pendidikan (iptek; e-learning; e-library);
  • hankamnas (pertukaran informasi/traffcking lebih terlindungi).

Latar Belakang

  • Salah satu isue global tentang Information Communication and Technology(ICT) adalah OSS.
  • Berlakunya undang-undang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta mengatasi meningkatnya pembajakan perangkat lunak.
  • Adanya kesenjangan teknologi informasi antara negara berkembang dengan negara maju :
  1. Kesepakatan World Summit on the Information Society (WSIS), Desember 2003 – pemerintah bersama swasta bekerja sama dalam pengembangan OSS dan free software;

2. Hasil kajian The United Nation Conference on Trade Development (UNCTAD) tahun 2003 – negara berkembang direkomendasikan untuk mengadopsi Free OSS.

Strategi

  • Dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan dengan tetap pada orientasi pada pencapaian target.
  • Pemerintah berperan sebagai suri-tauladan : instansi pemerintah sebagai pengguna OSS.
  • Pendekatan yang tidak berpihak (netral) : tidak ada pemihakan antara OSS dengan sistem perangkat lunak lainnya.

Open Source Software (OSS)

Perangkat lunak yang dikembangkan secara bersama-sama, menggunakan kode program yang tersedia secara bebas, serta dapat didistribusikan.

  • Perangkat lunak dapat didistribusikan bebas disertai kode program. Dapat dimodifikasi dan dikembangkan lebih lanjut secara bebas.
  • Tidak ada perbedaan lisensi perorangan dan kelompok.
  • Dapat berupa OSS pada Operating System (Linux) atau aplikasi lainnya

Manfaat

Masyarakat Pengguna:

  • Memberikan elternatif pilihan perangkat lunak desktop yang murah.
  • Meningkatkan pengetahuan masysrakat tentang teknologi informasi.
  • Memperkecil kesenjangan teknologi informasi.
  • Meningkatkan akses informasi masyarakat.
  • Meningkatkan kreativitas dalam mengembangkan dan memanfaatkan teknologi informasi (kreativitas tidak dibatasi oleh software yang ada).

Pemerintah:

  • Memperkecil biaya pembelian perangkat lunak (khususnya pengguna sistem operasi desktop dan jaringan).
  • Menghemat devisa dalam pengadaan perangkat lunak.
  • Menumbuhkan industri perangkat lunak dalam negeri sehingga dapat meningkatkan inovasi bidang teknologi informasi.
  • Memberi peluang untuk pengembangan perankat lunak dalam permasalahan lokal spesifik.
  • Perusahan/institusi dapat lebih mengetahui business processdengan cara improvement/modifikasi.
  • Mengurangi permasalahan intellectual property right.
  • Mempromosikan kompetisi bidang teknologi informasi.
  • Meningkatkan keterbukaan dan faktor keamanan sistem.

Industri pengembang :

  • Meningkatkan pengembangan industri perangkat lunak nasional.
  • Biaya rendah dalam memasuki industri perangkat lunak.
  • Mengembangkan kemampuan sumber daya manusia bidang teknologi informasi.
  • Pemindahan paradigma dari “IT import” ke “IT export”.
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.